Senin, 26 Oktober 2015

Guru BK BUKAN Polisi Sekolah


            Bagaimana perasaan kamu kalau kamu dipanggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK)? Pasti perasaan kita yang dipanggil ke ruang BK adalah Deg-degan terus berfikir bahwa kita punya kesalahan melanggar peraturan sekolah sehingga sampai di panggil ke ruang BK.
            Fakta di lapangan, keberadaan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah identik dengan masalah yang dihadapi siswa. Banyak siswa yang dianggap bermasalah diarahkan ke guru BK atau biasa disebut konselor untuk ditangani. Hal ini tidaklah salah, namun juga tak terlalu tepat. Ada kecenderungan guru BK ibarat polisi sekolah yang tugasnya menghukumi siswa bermasalah. Bahkan, siswa merasa tak nyaman berhubungan dengan guru BK, karena malu dan takut dianggap bermasalah oleh siswa-siswa lainnya. Seperti itukah wajah BK di sekolah?
            Kenyataan tak dimungkiri apabila siswa kerapkali menjumpai masalah dalam kehidupannya. Masalah itu bisa berupa masalah pribadi, sosial, karir, pendidikan, dan lain sebagainya. Pada titik ini, ada individu siswa yang bisa mengatasi masalahnya tanpa intervensi pihak lain. Di sisi lain, ada individu siswa yang membutuhkan intervensi pihak lain untuk menyelesaikan masalahnya.
Selama ini, peran dan citra seorang guru BK di mata murid dan masyarakat cenderung negatif. Guru BK seolah-olah hanya sebagai satpam dan polisi sekolah, dimana guru BK identik dengan tugas memarahi dan menasihati anak bermasalah. seperti berdiri di depan pintu gerbang menunggu siswa yang terlambat, menghakimi siswa yang berkelahi, bahkan guru BK memegang POIN pelanggaran sekolah. Dengan anggapan seperti itu maka jarang sekali siswa-siswa yang mau menemui guru BK di kantor BK, karena mereka bisa takut dan teman yang lain akan beranggapan setiap siswa yang datang ke ruang BK adalah siswa yang memiliki masalah.
Faktor lain adalah fungsi dan peran guru BK belum dipahami secara tepat baik oleh pejabat sekolah maupun guru BK itu sendiri. Di beberapa sekolah, ada beberapa guru BK yang sebenarnya tidak berlatar belakang pendidikan BK, mungkin guru tersebut memang mampu menangani siswa, yang biasanya dikaitkan hanya pada kenakalan siswa semata. Namun seorang guru BK perlu memahami prinsip-prinsip pelaksanaan BK, terutama prinsip yang berkenaan dengan masalah individu siswa. Ada pula seorang guru BK yang berfungsi ganda dengan memerankan beragam jabatan misalnya, disamping sebagai guru BK dia juga menjabat wali kelas dan atau guru piket harian. Akibatnya, dia terlibat dalam penegakan tata tertib sekolah, pemberian hukuman, dan atau tindakan razia yang merupakan tindakan yang dibenci oleh siswa. Fenomena lain yang terlihat adalah sekolah tidak menyediakan fasilitas ruang konseling yang memadai. Ruang konseling dianggap sama dengan ruang kerja guru BK sehingga terwujud apa adanya. Padahal ruang konseling itu punya desain interior secara khusus dan tata letak furnitur yang diatur sesuai dengan orientasi teori konseling dan terapi yang diterapkan seorang konselor terhadap kliennya.
            Ada 4 macam persepsi yang sering muncul terhadap tugas sebagai guru BK yaitu;1
A. BK disamakan dengan guru pada umumnya.
Pendapat demikian antara lain ;
1. Pendapat yang mengatakan bahwa BK sama dengan pendidikan lainnya.Mereka berpendapat bahwa tidak perlu ada BK di sekolah.Menurut mereka cukup dengan memperbaiki pendidikan dan fasilitasnya, maka BK tidak di perlukan lagi.Mereka lupa bahwa manusia punya hati, dan dengan itu sebagiannya pasti punya masalah yang perlu di carikan jalan pemecahannya.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa BK tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan harus di lakukan oleh para ahli.
B. BK sebagai Polisi sekolah
Masih banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan sebagai benteng disiplin, tata tertib, Mereka beranggapan bahwa semua masalah siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke BK.Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita?Dan apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita, lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara sukarela.
C. BK “super” karena bisa jadi penyembuh.
Tidak dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang “super” yang mampu membawa siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani “orang sakit” atau “kurang normal”, BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah, sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
D. Hasil kerja BK Instan
            Anggapan bahwa masalah yang ditangani oleh BK akan mendapatkan hasil yang nyata dalam sekejap alias sekali layanan adalah anggapan yang keliru. Objek yang dilayani adalah manusia yang punya hati,kemauan, kemampuan, bukannnya seonggok barang yang bisa diperlukan semaunya. Perlu waktu untuk merubah kebiasaan yang sudah melekat pada siswa dan itu bukan hal yang mudah.



4. Menghilangkan Kesan Guru BK Sebagai Polisi Sekolah

            Mengingat pentingnya peran guu BK bagi siswa-siswi disekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru BK sebenarnya jauh luas dari[ada menangani pelajar bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalh maupun tidak.
            Untuk menghilangkan persepsi guru BK sebagai polisi sekolah, perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, kepala sekolah serta dinas yang terkait, antara lain :

1. Pihak sekolah atau khususnya kepala sekolah memberikan prasarana dan sarana Bimbingan Konseling yang memadai dan tepat guna.
2. Bimbingan Konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada siswa tentang program-program yang ada dalam BK.
3. Guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah tetapi juga harus memberikan motivasi kepada semua siswa baik yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya sanksi atau point tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatannya yang salah dan harus bersikap lembut dalam menangani siswa.
4. Seorang guru BK seharusnya berkompeten di bidangnya bukan dari guru mata pelajaran yang merangkap sebagai guru BK, guru BK sebaiknya bersikap lebih sabar, murah senyum, dapat menjadi teladan dan bersikap lebih bersahabat dengan siswanya.

Mengingat pentingnya peran guru BK bagi siswa-siswa di sekolah maka persepsi bahwa guru BK sebagai polisi sekolah yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru BK sebenarnya jauh lebih luas daripada menangani pelajar bermasalah, tetapi mendampingi pengembangan psikologis murid, baik yang bermasalah maupun tidak.


Daftar Pustaka :
Prayitno dan Amti, Erman, 2004, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,Jakarta : Rineka Cipta.
Sumber : http://adindamarsya.blogspot.co.id/2014/01/guru-bk-sebagai-polisi-sekolah.html

1 komentar:

  1. how do you make money from sports betting?
    As a result, we are 제왕카지노 allocating a bit of หาเงินออนไลน์ money towards this endeavor. A few examples below, let's take 메리트 카지노 쿠폰 a look at how to do this.

    BalasHapus